Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengumuman Lowongan Formasi PPPK Kabupaten Bone Tahun 2023

PPPK
PPPK

Lokerindo.org - Tahun 2023 membawa kabar baik bagi para pencari pekerjaan yang tertarik untuk menjadi bagian dari sektor pelayanan publik di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena pemerintah daerah ini membuka kesempatan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK adalah bentuk baru dari rekrutmen pegawai pemerintah di Indonesia. Program ini diperkenalkan untuk meningkatkan kualitas dan jumlah pegawai di sektor publik, sambil memberikan peluang kepada individu yang memiliki kualifikasi dan keterampilan yang sesuai. PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan masa kontrak tertentu.

Adapun jumlah kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil yang dialokasikan untuk Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023 yaitu 1.257 formasi Rekrutmen PPPK yang dibutuhkan terdiri dari :

  1. Tenaga Guru sebanyak 410 formasi;
  2. Tenaga Kesehatan sebanyak 706 formasi;
  3. Tenaga Teknis sebanyak 141 formasi.
Baca pengumuman selengkapnya simak di bawah ini :

Untuk informasi lebih lanjut :

Adapun informasi pelaksanaan PPPK seluruh Indonesia khususnya Tenaga Kesehatan :
Beberapa informasi terkait dengan PPPK JF Kesehatan berdasarkan dengan regulasi terbaru yang telah ditetapkan oleh Menteri PAN dan RB. Mohon izin sebelumnya kami sampaikan bahwa Kementerian Kesehatan tidak menerbitkan regulasi seperti Perdirjen No 2446 Tahun 2022, melainkan hanya SE kualifikasi pendidikan dan STR serta SE penjelasan kualifikasi pendidikan dan STR. Jadi pada tahun ini, tidak ada regulasi turunan yang ditetapkan oleh Kemenkes seperti tahun 2022.
Berikut kami sampaikan point-point informasi yang sdh coba kami cermati dari regulasi terbaru : 

1. Pelamar PPPK JF Kesehatan
Seluruh tenaga kesehatan baik yang bekerja di Instansi Pemerintah, Swasta, ataupun yang saat ini sedang tidak aktif bekerja dapat melamar pada PPPK JF Kesehatan dengan memperhatikan persyaratan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan JF yang dilamar, ketentuan STR, memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang tugas yang relevan, dan ketentuan lainnya.

2. Formasi pelamar
Sesuai dengan Kepmenpan 648 tahun 2023 formasi PPPK Tenaga Kesehatan terdiri dari :
- formasi/kebutuhan khusus (maksimal 80%)
- formasi/ kebutuhan umum (minimal 20%)
dengan total keseluruhan JF Kesehatan 100%

3. Kualifikasi Pendidikan dan STR
- kualifikasi pendidikan pelamar yang dapat melamar pada formasi PPPK JF Kesehatan mengacu pada SE Dirjen Nakes Nomor 1365 Tahun 2023 dan Penjelasan bagi JF Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis dan Pranata Laboratorium Kesehatan pada SE Dirjen Nakes Nomor 2181 Tahun 2023
- Persyaratan administrasi bagi JF yang mensyaratkan maupun tidak mensyaratkan STR mengacu kpd Kepmenpan RB Nomor 654 Tahun 2023, untuk jenis STR bagi JF yang mensyaratkan STR mengacu kpd SE Dirjen Nakes Nomor 1365 Tahun 2023 

4. Nilai Ambang Batas (NAB)
Sesuai dengan Kepmenpan Nomor 652 Tahun 2023, Nilai ambang batas diberlakukan bagi formasi umum baik JF yang mensyaratkan maupun yang tidak mensyaratkan STR sebesar 35% (bobot nilai 158) dari nilai tertinggi seleksi kompetensi teknis.

Apabila ada informasi yang kurang jelas dapat dikoordinasikan kepada BKD/BKPSDM masing-masing Instansi.

Berikut kami lampirkan juga dokumen-dokumen terkait hal diatas untuk menjadi perhatian bagi Bapak/Ibu dalam Pengadaan PPPK terutama PPPK JF Kesehatan.

Posting Komentar untuk "Pengumuman Lowongan Formasi PPPK Kabupaten Bone Tahun 2023"